PR Berantai

Sewaktu saya masih bersekolah di Sekolah Dasar Negeri No.014 Balikpapan Utara, selembar fotokopian tergenggam di tangan saya. Di dalamnya tertulis sebuah berita tentang seseorang yang tertidur dekat makam Nabi Muhammad saw. Di tengah tidurnya ia bermimpi didatangi oleh Rasulullah yang kemudian memberikan wasiat agar disebarkan kepada seluruh umat manusia. “Di antara 80.000 orang muslimin yang […]

Blog

Sewaktu saya masih bersekolah di Sekolah Dasar Negeri No.014 Balikpapan Utara, selembar fotokopian tergenggam di tangan saya. Di dalamnya tertulis sebuah berita tentang seseorang yang tertidur dekat makam Nabi Muhammad saw. Di tengah tidurnya ia bermimpi didatangi oleh Rasulullah yang kemudian memberikan wasiat agar disebarkan kepada seluruh umat manusia. “Di antara 80.000 orang muslimin yang meninggal dunia, tak satupun mereka yang berhak masuk surga. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya manusia yang melakukan hal dzalim. Memakan harta anak yatim, munafik, berzina,… ”

Begitulah kira-kira redaksi yang tertera di sana. Detailnya sudah tidak saya ingat. Jadi harap maklum jika berbeda dengan yang sebenarnya tertulis. Namun yang menjadi perhatian dan ingatan saya adalah baris-baris kalimat setelahnya. “Diharapkan bahwa setiap orang yang mendapatkan dan membaca lembaran ini untuk kemudian memfotokopi dan menyebarkannya kepada 10 orang yang berbeda. Jika anda melakukannya, niscaya anda akan mendapatkan keuntungan yang tidak disangka-sangka. Namun jika anda mengabaikannya, maka bersiaplah untuk menangguk kerugian yang tiada terkira.”

Baris-baris kalimat tersebut bernada seperti ancaman. Tak cukup dengan itu, serentetan contoh dipaparkan sebagai akibat dari tidak ditaatinya peringatan tersebut. Diceritakan bahwa seorang anggota parlemen di Malaysia menerima selebaran tersebut, namun kemudian lupa untuk memfotokopi dan menyebarkannya. Dalam hitungan minggu, ia dilepaskan dari jabatannya dan menjadi pesakitan dalam pengadilan atas beberapa tuduhan korupsi.

Sang anggota parlemen kemudian teringat dengan selebaran yang ia baca, dan serta merta menyuruh keluarganya untuk menggandakan dan menyebarkannya kepada orang lain. Ajaib! Beberapa hari kemudian, segala tuduhan yang ditimpakan atasnya ditarik oleh pengadilan. Ia pun kembali diangkat menjadi anggota parlemen, dan nama baiknya dibersihkan dari segala prasangka negatif.

Benar atau tidak, saya tak pernah tahu. Malaysia terlalu jauh bagi saya untuk mencari klarifikasi. Pengalaman sendiri? Saya sudah lupa kesialan apa yang saya dapat waktu itu sebab tak menggandakan dan menyebarkan pada 10 orang yang berbeda.

Yang jelas, bertahun-tahun kemudian ketika saya mulai mengenal e-mail dan sms, modus operandi yang sama terulang. Orang-orang mulai mengirimkan pesan ke dalam inbox saya. Perintahnya juga sama: sebarkan pesan tersebut kepada 10 orang yang berbeda. Beberapa tanpa menyebutkan konsekuensi jika pesan tersebut tidak diteruskan, beberapa lainnya ya.

Saya dengar, ini namanya pesan berantai. Serupa dengan pembunuhan berantai, namun ia tidak menyebabkan korbannya kehilangan nyawa. Secara teori, jika sistem seperti ini dijalankan, maka ia akan menjadi sebuah media penerusan informasi yang efektif. Bayangkan jika Anda mengirim sebuah pesan kepada 10 orang yang masing-masing orang tersebut akan meneruskan kepada 10 orang lainnya, dan seterusnya. Maka yang didapat adalah lonjakan jumlah penyebaran informasi menurut deret hitung.

Konsep ini ditiru oleh para pemilik produk untuk memasarkan barangnya secara luas dan mudah. Maka lahirlah Multi Level Marketing. Betapa dahsyatnya sistem ini, sehingga para pemilik produk dapat menangguk keuntungan luar biasa hanya dalam hitungan bulan. Sekali lagi: pemilik produk.

Kembali kepada pesan berantai, kali ini blog saya juga menjadi korban modus operandi serupa. Suke yang selama ini menjadi kawan saya semasa kuliah di Advertising, melemparkan sebuah tugas yang disebutnya sebagai PR. PR alias Pekerjaan Rumah ini katanya juga bisa memengaruhi PR yang lain alias Page Rank.

Peraturannya seperti ini:

  • Each blogger must post these rules
  • Each blogger starts with ten random facts/habits about themselves
  • Bloggers that are tagged need to write on their own blog about their ten things and post these rules. At the end of your blog, you need to choose ten people to get tagged and list their names
  • Dont forget to leave them a comment telling them they have been tagged and to read your blog.

Dalam bahasa Indonesia artinya kira-kira:

  • Setiap blogger harus memuat peraturan ini.
  • Setiap blogger harus memuat sepuluh hal tentang dirinya.
  • Sang blogger kemudian harus membuat daftar sepuluh orang yang harus mengerjakan hal yang sama seperti dirinya. Blog orang lain tersebut harus di-link dari posting yang bersangkutan.
  • Kesepuluh blogger lainnya harus diberitahukan bahwa mereka telah terpilih untuk mengerjakan PR melalui media komentar blog.

Begitulah, pesan berantai laknat ini sampai kepada saya. Saya harap kesepuluh orang berikut ini juga bersedia untuk mengerjakan PR laknat ini. Jika tidak…

  1. Ilham Saibi
  2. Ray of Shadow
  3. Mbah Dewo
  4. Fir
  5. Manggis
  6. Dedex
  7. Timpakul
  8. Fahry
  9. Jekivita
  10. Abiazka

P.S.: Saya lupa menuliskan 10 hal tentang diri sendiri:

  1. Senang membaca
  2. Suka pornografi
  3. Pandai mengetik
  4. Sedikit pemalu
  5. Murah senyum
  6. Penyayang
  7. Sering berkhayal fantastis
  8. Humoris
  9. Suka bekerja sendiri
  10. Impulsif